Anggota DPRD Murung Raya Tuti Marheni saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai NasDem dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya (foto: Mei)
PREDATOR.News, PURUK CAHU – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya mengingatkan agar penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan pemerintah daerah tidak hanya sebatas perubahan struktur dan nomenklatur, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Tuti Marheni, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (23/06/2026).
Menurut Tuti, Fraksi NasDem menyambut baik usulan perubahan perda tersebut karena dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, profesional dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Fraksi Partai NasDem sepakat agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut secara intensif, terjadwal serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan, perubahan yang dilakukan hendaknya tidak hanya berfokus pada aspek administratif maupun penyesuaian nomenklatur kelembagaan semata, tetapi harus mampu menghasilkan perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.
Menurutnya, penataan perangkat daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal dalam mendukung pembangunan daerah.
“Perangkat daerah yang dibentuk harus mencerminkan prinsip organisasi yang ramping dalam struktur namun kaya fungsi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah terkait proses restrukturisasi perangkat daerah. Salah satunya, penataan organisasi harus didasarkan pada kebutuhan nyata organisasi dengan mengedepankan efisiensi anggaran, efektivitas kinerja birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi NasDem juga menekankan agar evaluasi beban kerja setiap perangkat daerah dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dinamika regulasi, kewenangan daerah serta kemampuan keuangan daerah sehingga tidak menambah beban APBD.
“Kami berharap penataan perangkat daerah ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Murung Raya secara berkelanjutan,” tegas Tuti.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kelembagaan secara komprehensif dengan melibatkan perangkat daerah terkait agar hasil penataan organisasi benar-benar sesuai kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah ke depan.
Dengan demikian, perubahan Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan dapat menjadi landasan bagi terwujudnya birokrasi yang lebih modern, efektif, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Mei
Editor : Iyus
