Bupati Heriyus Serahkan Dua Raperda Prioritas, DPRD Mura Siap Bahas RAPBD 2026

 

Ketua DPRD menerima 2 Raperda dari Bupati Heriyus pada Paripurna ke 6 masa sidang III tahun 2025 (foto : Mei)

PREDATOR.news,PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar paripurna ke-6 masa sidang ke-III tahun 2025 dengan agenda penyerahan dua Raperda usulan Pemerintah Daerah, yaitu Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha, Jumat (7/11/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Heriyus, Plt Sekda Mura, Asisten II Setda Mura, para kepala OPD, anggota DPRD Murung Raya, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada peraturan perundang-undangan, antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD, dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Murung Raya serta mempertimbangkan proyeksi transfer ke daerah, pendapatan asli daerah, dan prioritas belanja pemerintah daerah,” kata Heriyus.

Ia menjabarkan struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,470 triliun;

Belanja daerah sebesar Rp 1,699 triliun;

Pembiayaan neto sebesar Rp 228,6 miliar.

Lebih lanjut, Heriyus menambahkan, penyusunan Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha dilatarbelakangi keinginan untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah.

“Melalui pemberian insentif dan kemudahan kepada masyarakat maupun investor, Pemkab Murung Raya ingin memberikan kepastian hukum dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah secara terencana dan proporsional,” tegas Heriyus.

Di akhir sambutannya, Heriyus berharap dua Raperda usulan pemerintah daerah dan satu Raperda inisiatif DPRD yang telah disampaikan sebelumnya dapat segera dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Saya yakin dan percaya proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif akan memperkuat program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.

Penulis : Mei

Editor : Mercurius

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.