Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar terjun langsung saat operasi dimulai usai apel gabungan (Foto Istimewa)
PREDATOR.News, BANJARBARU, – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2025, dengan fokus penegakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan.
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar mengatakan operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, ini merupakan langkah untuk menekan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kalsel.
“Prioritas pelanggaran yang ditegakkan ini adalah segala bentuk gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan,” ujar Fahri di Banjarbaru, Senin.
Tujuh Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra Intan 2025
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI atau safety belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Penindakan juga dilakukan secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile, yang porsinya mencapai 95 persen, sementara tilang manual hanya diperbolehkan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, dengan porsi maksimal 5 persen.
503 Personel Diterjunkan
Total 503 personel jajaran Polda Kalsel terlibat dalam operasi ini, dengan pola penindakan:
40% preemtif (imbauan & edukasi),
40% preventif (pengaturan & penjagaan),
20% represif (penindakan pelanggaran).
Meski ada penindakan, Fahri menegaskan seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan simpatik dan humanis.
“Kesadaran untuk tertib berlalu lintas harus tumbuh dari diri pengendara itu sendiri. Patuhi aturan bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan,” tegasnya.
Data Operasi Zebra 2024
Ditlantas Polda Kalsel mencatat dalam Operasi Zebra Intan 2024:
35 kecelakaan
11 meninggal dunia
7 luka berat
33 luka ringan
Kerugian materiil Rp71.500.000
Penindakan pelanggaran:
ETLE statis: 164
ETLE mobile: 96
Tilang manual: 1.099
Teguran: 3.390
Jika dibandingkan tahun 2023 ke 2024:
ETLE statis naik 183% (bertambah 106 perkara)
ETLE mobile turun 68% (berkurang 204 perkara)
Tilang manual naik 7% (bertambah 73 perkara)
Operasi Zebra Intan 2025 diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, menekan fatalitas kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Kalimantan Selatan.
*/Editor Iyus

Tidak ada komentar: