Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026, Diharapkan Beri Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat
Paripurna persetujuan bersama Raperda anggaran tahun 2026 (foto: Istimewa)
PREDATOR.News,PURUK CAHU – DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025) malam.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Mura tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi, serta dihadiri Wakil Ketua II Likon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten Setda, para kepala perangkat daerah, dan sejumlah stakeholder terkait.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD selama proses penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran telah melalui mekanisme yang matang untuk memastikan seluruh program dan kegiatan tepat sasaran.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Persetujuan bersama terhadap raperda tersebut, lanjutnya, menjadi momentum penting agar program pembangunan dapat bergerak tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, program dan kegiatan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal secara efektif dan efisien,” tambahnya.
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta penyerahan dokumen resmi kepada Bupati Murung Raya.
Penulis : Mei
Editor : Mercurius

Tidak ada komentar: