Pesta Sabu di Hotel Prima Banjarmasin Berakhir di Tangan Polisi


Pesta Narkoba di Hotel Prima , empat pelaku masuk bui Polsek Banjarmasin Tengah, Jumat (28/11/2025). (foto:istimewa)

PREDATOR.News, BANJARMASIN-- Empat pelaku penikmat narkoba digrebek saat asyik berpesta di kamar Hotel Prima pada Jumat (21/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Penggerebekan dilakukan di kamar 138 hotel yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Empat pelaku tersebut masing-masing adalah MR (39), warga Kelayan Luar A Gg Sadar, Kecamatan Banjarmasin Tengah; AR (47), warga Kelayan Gg Mutiara, Kelurahan Kelayan Selatan; MA (29), warga Hendratna Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar; serta seorang perempuan, LA (27), warga Simp Kuin Selatan Gg Januari, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 9,20 gram, satu set alat bong beserta pipetnya, dua sendok plastik, satu dompet warna hitam, serta dua sendok sedotan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Unit Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah tentang adanya pesta narkoba. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, keempat pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan, mengatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan seluruh pelaku positif menggunakan narkoba.

“Kini keempat pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Raihan.

Penulis/Editor : Iyus

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.