BOMINDONESIA.COM,PURUK CAHU —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Likon, Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, perwakilan unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Agenda rapat paripurna meliputi pembukaan sidang oleh pimpinan DPRD, pembacaan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, hingga penutupan rapat.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui forum rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun, membahas, dan menetapkan berbagai agenda strategis daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan program serta kebijakan daerah agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 tersebut kemudian ditutup setelah seluruh agenda yang telah ditetapkan dilaksanakan sesuai dengan tata tertib persidangan DPRD Kabupaten Murung Raya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius

Tidak ada komentar: