Ketua DPRD Rumiadi Hadiri Pembukaan Konsultasi Publik RKPD 2027,Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

 

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi (baju hitam) saat menghadiri pembukaan konsultasi publik RKPD tahun 2027 (foto: Istimewa)

PREDATORNews,PURUK CAHU -  — Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menghadiri pembukaan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Puruk Cahu, Kamis (19/2/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhiddin,Kepala Bapperida Mura,para Asisten dan staf ahli Bupati, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Rumiadi sambutannya Rumiadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menjaring aspirasi, saran, dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan awal RKPD 2027.

“Melalui forum ini kita menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujar Rumiadi.

Rumiadi juga meminta agar penyusunan RKPD 2027 difokuskan pada penguatan ekonomi lokal berbasis sumber daya produktif, serta pemerataan infrastruktur distribusi sesuai arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Harapannya, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun 2027 lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Murung Raya memiliki peran dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diakomodir dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami Bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam hal ini untuk menyelaraskan dan mengikuti program-program, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mura untuk Murung Raya yang lebih baik,” tuturnya.

Rumiadi juga menyarankan kepada Kepala SOPD terkait, agar setiap usulan yang nantinya akan dimasukkan di KUA PPAS mengikuti aturan yang berlaku dan ditelaah terlebih dahulu sebelum merencanakanya supaya usulan-usulan yang lebih prioritas dapat terakomodir sesuai dengan harapan.

Penulis : Mei

Editor   : Iyus






 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.