DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I (foto: Mei)
PREDATORNews, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Murung Raya, Senin (9/3/2026), dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah serta sejumlah anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan stakeholder terkait.
Bupati Murung Raya Heriyus melalui Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap Raperda tersebut. Dalam penyampaiannya, Rahmanto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas inisiatif penyusunan Raperda tentang pengelolaan kelompok tani.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar penting pembangunan daerah.
Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhiddin saat menyampaikan pandangan Pemkab Mura terhadap Raperda pengelompokan tani (foto: Mei)
"Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting pembangunan daerah,” ujar Rahmanto.
Ia menjelaskan, kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para petani untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah.
Program tersebut meliputi bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan dan pemasaran hasil pertanian.
“Melalui Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani, serta memperluas akses petani terhadap teknologi, permodalan, dan pasar,” tambahnya.
Penulis : Mei
Editor : Iyus

