PREDATORnews

Pertahankan Opini WTP 2025, Murung Raya Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Bupati Murung Raya Heriyus didampingi Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng Dodik Achmad Akbar saat penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya (foto: istimewa)

PREDATORNews, PALANGKARAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD dari 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam kegiatan yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus hadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Asisten III Setda Murung Raya Andri Raya, Kepala BPKAD Mura Mizam Chandrapati serta sejumlah pejabat lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Murung Raya. 

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Tentu capaian ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah beserta seluruh jajaran dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Dina Maulidah.

Meski demikian, Dina menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan APBD dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Menurut Dina, penyerahan LHP atas LKPD juga merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang bertujuan memperkuat sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan efektif.

Ia menilai kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip check and balance antara lembaga pemeriksa, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap capaian ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan terpercaya,” katanya.

DPRD Murung Raya juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan kami berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan terus ditingkatkan sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” pungkas Dina.

Penulis : Mei

Editor  :  Iyus

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak