PREDATORnews

DPRD Mura Dorong Penataan Perangkat Daerah yang Efektif dan Adaftif

Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mura terhadap Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 09 Tahun 2016 (foto: Mei)

PREDATOR.News, PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (23/06/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi didampingi Wakil Ketua II DPRD Likon.

Turut hadir Bupati Murung Raya Heriyus, anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Asisten II dan III Setda Mura, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengatakan bahwa pembahasan Ranperda tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, perubahan terhadap Perda Nomor 09 Tahun 2016 diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, kebutuhan organisasi serta dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Penataan kelembagaan perangkat daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan, perubahan struktur organisasi perangkat daerah tidak hanya bertujuan melakukan penyesuaian administratif, tetapi juga untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien, adaptif serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Kondisi dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik mengharuskan kita melakukan penataan kembali perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, memiliki struktur yang proporsional dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda. Berbagai masukan, saran dan pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan terhadap substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Rumiadi berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

“Melalui pembahasan yang komprehensif, kita berharap Ranperda ini dapat menjadi landasan bagi terwujudnya birokrasi yang lebih profesional, adaptif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Mei

Editor  : Iyus

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak