-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Dewan Adat Dayak Mura Gelar Rakerda, Dorong Penguatan Nilai Adat dan Budaya

Jumat, 14 Agustus 2026 | 00:30 WIB | 0 Last Updated 2026-08-14T03:52:45Z


Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya Perdie M. Yoseph saat memberikan sambutan dalam Rakerda DAD (foto: Maya)


PREDATORNews, PURUK CAHU - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Desa dan Mantir Adat Kelurahan se-Kabupaten Murung Raya di Kantor DAD Murung Raya, Rabu-Kamis, 12-13 Agustus 2026.


Kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Organisasi Dewan Adat Dayak serta Penguatan Nilai Adat dan Budaya Menuju Murung Raya HEBAT yang Maju, Damai dan Sejahtera”. Kegiatan diikuti para damang, sekretaris damang, mantir adat kecamatan, mantir desa dan mantir adat kelurahan se-Kabupaten Murung Raya.


Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya Perdie M. Yoseph mengatakan, sinergi seluruh perangkat adat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengambil keputusan terkait persoalan adat.

"Rapat kerja ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas para pemangku adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat," kata Perdie.


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut adalah penerapan hinting pali di lapangan. Perdie menilai perlu adanya pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan prosedur pemasangan hinting pali.


Menurutnya, terdapat pemasangan hinting pali yang dilakukan secara prosedural, namun ada pula yang dilakukan karena faktor emosional atau kepentingan tertentu dengan pihak ketiga maupun perusahaan.


Karena itu, Perdie meminta jajaran DAD Murung Raya memperjelas mekanisme dan kewenangan terkait persoalan tersebut agar tidak terjadi perbedaan persepsi maupun keputusan antara lembaga adat di tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan.

“Hal ini harus dijelaskan supaya ke depan tidak ada lagi kejadian yang serupa dan tidak terjadi ketidaksambungan antara persepsi maupun keputusan lembaga DAD provinsi, kabupaten sampai kecamatan. Kita harus menjaga marwah dan wibawa lembaga adat Dayak,” tegasnya.


Perdie berharap rapat kerja tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pemangku adat dalam menjalankan tugas di lapangan.


Penulis : Maya 

Editor   : Iyus

×
Berita Terbaru Update