-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Kajati Kalteng Berganti, Hendrizal Husin Gantikan Nurcahyo J.M.

Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:44 WIB | 0 Last Updated 2026-08-11T15:59:26Z
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (11/8). (Dok. Kejagung/ Istimewa


PREDATOR.News, JAKARTA – Kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi berganti. 


Hendrizal Husin, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H.


Pelantikan tersebut dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).


Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi, mutasi dan promosi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.


Dalam pelantikan kali ini, sebanyak 15 pejabat dilantik, termasuk tiga Kajati yang memimpin wilayah di Pulau Kalimantan, yakni Kajati Kalteng, Kajati Kalimantan Timur dan Kajati Kalimantan Selatan.


Hendrizal Husin dipercaya memimpin Kejati Kalteng setelah sebelumnya menjabat sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. 


Sementara Nurcahyo Jungkung Madyo sebelumnya mendapat amanah sebagai Kajati Kalteng sejak akhir 2025.


Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas.


Burhanuddin juga meminta jajaran Kejaksaan memberikan perhatian serius terhadap perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," ujar Burhanuddin.


Dilansir dari detikKalimantan, dalam pelantikan tersebut selain Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalteng, Jaksa Agung juga melantik Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Timur serta Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Selatan.


Sebelumnya, mutasi tersebut juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. 


Burhanuddin menegaskan, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.


Khusus kepada para Kajati yang baru, ia meminta agar penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas menjadi perhatian, termasuk upaya pemberantasan korupsi serta pengawasan terhadap jajaran di wilayah hukum masing-masing.


Dengan dilantiknya Hendrizal Husin, tongkat kepemimpinan Kejati Kalteng kini resmi beralih dari Nurcahyo J.M. kepada pejabat baru. 


Pergantian tersebut diharapkan membawa penguatan terhadap kinerja penegakan hukum dan pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat di Kalimantan Tengah.

*/ Editor: Iyus

×
Berita Terbaru Update