Pj Sekda Sarwo Mintarjo saat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 kepada Ketua DPRD Rumiadi (foto: Maya)
PREDATORNews, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang II tahun 2026, Kamis (20/8/2026).
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah serta dihadiri Pj Sekda Sarwo Mintarjo, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Rumiadi menegaskan, arah kebijakan anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, anggaran perubahan perlu difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta belanja wajib dan mengikat.
"Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya," ujar Rumiadi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS agar penajaman program dan kegiatan dapat dilakukan secara transparan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus melalui Pj Sekda Sarwo Mintarjo mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi dan tantangan aktual daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta perubahan proyeksi pendapatan daerah yang berdampak terhadap postur anggaran.
"Penyesuaian ini dilakukan melalui pergeseran dan penajaman prioritas program serta kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya," kata Sarwo.
Ia menjelaskan, kebijakan belanja tetap diarahkan pada program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, terutama peningkatan pelayanan publik, infrastruktur layanan dasar, pendidikan, kesehatan serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Sarwo berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat berjalan secara mendalam, transparan dan konstruktif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Melalui sinergi pemerintah daerah dan DPRD, perubahan kebijakan anggaran diharapkan mampu memperkuat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Penulis : Maya
Editor : Iyus




