-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Rumiadi, Perjalanan Panjang Legislator Senior di Pucuk Pimpinan DPRD Murung Raya

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:02 WIB | 0 Last Updated 2026-08-18T13:15:47Z

Ketua DPRD Murung Raya H. Rumiadi, S.E., S. H., M.H. (Foto: Istimewa) 


PREDATORNews, PURUK CAHU - H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H. merupakan salah satu politikus senior yang kini dipercaya memimpin DPRD Kabupaten Murung Raya. Politikus PDI Perjuangan tersebut telah melalui perjalanan panjang di dunia legislatif daerah sebelum dipercaya menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Murung Raya.


Rumiadi tercatat telah menjadi anggota DPRD Murung Raya sejak periode 1999–2004 dan kembali terpilih dalam sejumlah periode berikutnya hingga kini dipercaya berada di pucuk pimpinan lembaga legislatif daerah.


Selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Rumiadi dikenal dengan gaya kepemimpinan yang humble, ramah dan mudah bergaul. Kedekatannya dengan masyarakat menjadi salah satu karakter yang melekat dalam kiprahnya sebagai legislator.


Dalam menjalankan fungsi legislatif, Rumiadi aktif mendorong kebijakan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk dalam pembahasan dan pengesahan anggaran daerah yang diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.



Ketua DPRD Rumiadi (tengah).(foto: istimewa) 


Pria kelahiran Muara Laung, yang kini berusia 54 tahun dan lahir bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, tersebut memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan hukum. Ia juga menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Lambung Mangkurat.


Salah satu isu yang pernah menjadi perhatian Rumiadi adalah nasib tenaga honorer di Murung Raya.


Pada pertengahan 2025, ia secara vokal meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya mencari solusi bagi ratusan tenaga honorer yang dirumahkan agar tidak kehilangan mata pencaharian.


Rumiadi ketika itu mendorong Pemkab Murung Raya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mencari mekanisme yang memungkinkan para tenaga honorer tetap mendapatkan ruang kerja, termasuk melalui skema outsourcing.


Selain persoalan tenaga honorer, Rumiadi juga mendorong penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, hubungan kedua lembaga tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Perhatian serupa juga diarahkan terhadap pemerintahan desa. Aparatur pemerintah desa dinilai memiliki peran penting karena menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.


Di luar aktivitasnya sebagai legislator, Rumiadi juga dipercaya memimpin organisasi kepemudaan. Pada akhir 2025, ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Murung Raya untuk masa bakti 2025–2030.


Di tengah dinamika sosial Murung Raya yang memiliki keberagaman masyarakat, Rumiadi juga mendorong penguatan kolaborasi antara berbagai unsur daerah.


Ia menilai sinergi antara penegak hukum, tokoh agama dan tokoh adat penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus meredam potensi konflik yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.


Perjalanan Rumiadi dari seorang legislator yang telah mengabdi sejak akhir 1990-an hingga dipercaya memimpin DPRD Murung Raya menunjukkan panjangnya pengalaman politik yang dimilikinya.


Kini, tantangan di pundaknya tidak hanya bagaimana menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, tetapi juga memastikan lembaga DPRD tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan daerah.


Penulis : Maya

Editor : Iyus

×
Berita Terbaru Update