Paripurna di DPRD Mura, Bupati Heriyus Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran dan Dukungan untuk Dunia Usaha
Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 (foto: Mei)
PREDATOR.News,PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Raperda usulan Pemerintah Daerah dan satu Raperda inisiatif DPRD, Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Mura, serta dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, dan catatan penting yang disampaikan pada rapat sebelumnya.
“Saran dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam bidang infrastruktur, pelayanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, serta peningkatan disiplin aparatur sipil negara,” ujar Heriyus.
Menanggapi Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Bupati Heriyus menegaskan bahwa setiap investor penerima insentif wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Raperda tersebut.
“Kami sepakat bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus berimbang antara keuntungan investasi dan tanggung jawab sosial. Investor yang tidak memenuhi kewajiban akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah Raperda ditetapkan menjadi Perda, Pemkab Mura akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksanaan agar implementasi kebijakan berjalan tanpa konflik kepentingan.
“Kami membutuhkan dukungan DPRD untuk bersama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ini,” tutur Heriyus.
Sementara itu, menanggapi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Heriyus menegaskan pentingnya efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat evaluasi, pengawasan internal, dan perencanaan program agar sesuai aspirasi masyarakat serta menghindari keterlambatan penyerapan anggaran,” katanya.
Terkait berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Heriyus menyebut bahwa Pemkab akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak, retribusi daerah, serta penguatan BUMD dan kemitraan dengan pihak swasta.
“Penurunan TKD menjadi tantangan utama dalam penyusunan RAPBD 2026. Karena itu, Pemda akan menggali potensi dana bagi hasil dan optimalisasi PAD secara kreatif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : Mei
Editor : Mercurius


Tidak ada komentar: