Perkuat Kinerja ASN,Bupati Heriyus Lantik 148 Pejabat Administrator,Pengawas dan Fungsional

 

Bupati Heriyus saat mengambil sumpah/janji 148 pejabat Administrator,Pengawas dan Fungsional (foto: Mei)

PREDATORNews,PURUK CAHU - Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus secara resmi melantik & mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Senin (16/3/2026). Turut hadiri Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, jajaran Forkopimda, para Pimpinan Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Heriyus mengatakan,sebagai pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional memegang peran strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi program pembangunan. Jabatan ini menuntut kepemimpinan, integritas dan komitmen pelayanan.

Ia juga berharap kepada ASN bekerja bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, tetapi untuk kemajuan Kabupaten Murung Raya secara menyeluruh.

Heriyus juga menekankan kepada ASN yang baru dilantik agar melaksanakan perioritas kerja dengan melakukan percepat pelayanan publik tingkatkan akuntabilitas dan kinerja.

“Kelola anggaran secara bijak, cegah korupsi dan pelihara etika, perkuat SDM dan pembinaan, sinergi lintas sektor, lindungi kelompok rentan, kesiapsiagaan bencana dan lingkungan, komunikasi publik yang efektif, evaluasi dan inovasi berkelanjutan,” tegas Heriyus.

Sementara itu dalam laporannta,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi mengatakan terdapat 148 pejabat yang mengalami pergeseran, baik bersifat rotasi maupun promosi.

Pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari 77 pejabat administrator dengan rincian eselon IIIa sebanyak 26 orang dan IIIb 51 orang. Untuk pejabat pengawas berjumlah 70 orang, terdiri dari eselon IVa sebanyak 59 orang dan IVb 11 orang. Terakhir satu orang pejabat fungsional," jelas Patusiadi.

Dia juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier aparatur sipil negara. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menempatkan figur yang tepat sesuai dengan kompetensi, integritas, dan profesionalisme.

*/ Mei

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.