-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


DP3ADALDUKKB Mura Gelar Advokasi dan Penguatan Pokja Pengarusutamaan Gender

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB | 0 Last Updated 2026-08-11T10:51:05Z


Kegiatan Advokasi dan Penguatan Bagi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (POKJA PUG) Tahun 2026 di Aula Bapperida Mura (foto: Maya)


PREDATORNews, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar kegiatan Advokasi dan Penguatan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Tahun 2026 di Aula Bapperida Mura, Selasa (11/8/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya Sarwo Mintardjo, Kepala DP3ADALDUKKB Mura Firman Prihatin, sejumlah kepala perangkat daerah, narasumber dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, serta tamu undangan lainnya.


Bupati Murung Raya Heriyus melalui Pj Sekda Sarwo Mintardjo mengatakan, Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan amanah peraturan perundang-undangan untuk memastikan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat.


Menurutnya, Pokja PUG memiliki peran penting sebagai penggerak dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Saya mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Murung Raya, sekaligus memperkuat penerapan pengarusutamaan gender dan perlindungan perempuan serta anak," ujar Sarwo.


Ia menegaskan, pelaksanaan PUG tidak hanya menjadi tanggung jawab DP3ADALDUKKB, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Integrasi PUG perlu dilakukan dalam perencanaan pembangunan agar kebijakan dan program pemerintah dapat memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki maupun perempuan.


Sarwo juga menyoroti masih adanya kesenjangan gender di Kabupaten Murung Raya. Berdasarkan data tahun 2024, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Murung Raya tercatat sebesar 68,81, yang menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam akses dan partisipasi perempuan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.


Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Murung Raya pada 2024 tercatat sebesar 0,619. Kondisi tersebut menunjukkan masih diperlukan upaya lebih serius untuk meningkatkan kesetaraan gender di daerah.

"Dari data tersebut terlihat bahwa kesetaraan gender di Kabupaten Murung Raya masih perlu ditingkatkan. Karena itu, melalui Pokja PUG kita perlu bersama-sama mengatasi persoalan tersebut melalui berbagai strategi dan program yang terintegrasi," tegas Sarwo.


Ia menambahkan, penyelenggaraan PUG di Kabupaten Murung Raya harus dilaksanakan secara lintas sektor dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah maupun rencana strategis perangkat daerah.


Menurutnya, sinergi seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar upaya mewujudkan pembangunan yang responsif gender dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.


Penulis : Maya

Editor : Iyus

×
Berita Terbaru Update